LAMBANG PASKIBRA/KA (SETANGKAI BUNGA
TERATAI)
Pada awal berdirinya lambang yang
dipergunakan adalah bintang
Segi lima besar,untuk ciri
pemuda.Pada tahun 1973 Bapak H.Idik Sulaeman menetapkan lambang setangkai bunga
teratai yang bermakna sebagai berikut :
Setangkai bunga teratai yaitu :
Anggota Paskibra adalah pemuda yang
tumbuh dari bawah ( orang biasa )
dari tanah air yang sedang
berkembang dan membangun.
-Tiga helai bunga yang tumbuh ke
atas yaitu :
Belajar – Bekerja – Bekerji
-Tiga helai daun yang tumbuh
mendatar yaitu :
Aktif dan disiplin
-Jumlah mata Rantai mengelilingi ada
32 yang terdiri:
1.Putri lambangnya lingkaran yang
berjumlah 16 buah
2.Putra lambangnya belah ketupat
yang berjumlah 16 buah
( keduanya melambangkan persatuan
dari kesatuan )
-Warna hijau melambangkan Pemuda
yang kreatif
-Bunga teratai dilingkari 16
lingkaran dan 16 buah belah ketupat yang artinya anggota Paskibra dari 16 Penjuru arah mata angin tanpa membeda – bedakan SARA (
Suku,Adat,Rasa,dan Agama ).
Makna Sang Merah Putih
Kata Sang pada Sang Merah Putih
,termasuk jenis kata sandang,digunakan untuk menghormati sesuatu ( Sang Merah
Putih,Sang Maha Kuasa).
Bendera Merah Putih mempunyai
kedudukan yang tinggi menurut Pandangan masyarakat indonesia,sehingga bergelar
Sang Merah Putih yang Berarti warisan yang di
muliakan,yang merupakan lambang kemerdekaan dan Kedaulatan negara. Bendera Pusaka ialah Bendera
Bebangsaan yang digunakan pada Upacara Proklamasi Kemerdekaan di
Jakarta 17 Agustus 1945. Bendera Pusaka hanya dikibarkan pada tanggal 17
Agustus, pada waktu Upacara Penaikan dan Penurunan Bendera Kebangsaan, maka
semua yang hadir tegap diam diri, sambil menghadap kebendera, tangan mengangkat
sampai upacara selesai. Pada waktu di kibarkan atau di
bawah, bendera kebangsaan tidak boleh menyentuh tanah, air atau benda
lainnya,pada bendera kebangsaan tidak boleh di taruh
lencana,huruf,kalimat,Angka,gambar,atau tanda-tanda lainnya.